Minggu, 20 Maret 2011

Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Pengaruhnya Terhadap Kinerja Usaha Mikro di Kota Manado


Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Pengaruhnya Terhadap
Kinerja Usaha Mikro di Kota Manado

Riane Johnly Pio


Abstract. Currently the business does not only rely on an accurate business strategy with production and marketing techniques to achieve reliable performance of the business, but business success is influenced also by business ethics.  Therefore, this study aims to determine the extent to which the principles of business ethics affect the performance of micro-businesses. Respondents in this study of 120 people scattered micro-enterprises in the city of Manado. In analyzing data using parametric statistical analysis of correlation and regression analysis.  The results showed that micro-businesses are generally quite capable of applying the principles of business ethics. From the analysis of partial correlation and multiple correlation have a significant relationship between the principles of business ethics with the performance of micro-enterprises. Similarly, partial regression analysis and multiple regression analysis showed the same pattern that significantly influence the performance of micro-enterprises. The study recommends micro-enterprises in the city of Manado in order to improve the implementation of the principles of business ethics in every business. Through the implementation of business ethics that are expected to support sustainable business performance.

Keywords: Honesty, Autonomy, Fairness, Respect for yourself, To do good,
Micro Enterprise Performance.

Lingkungan bisnis modern merupakan realitas yang amat kompleks.  Banyak faktor yang turut mempengaruhi dan menentukan kegiatan bisnis.  Antara lain ada faktor organisatoris-manajerial, ilmiah tehnologis, dan politik sosial-kultural.  Kompleksitas bisnis itu berkaitan langsung dengan kompleksitas masyarakat modern sekarang (Bertens, 2000).  Dari berbagai faktor yang mempengaruhi praktek bisnis di Indonesia, salah satu yang cukup dominan adalah faktor sosial kultural.  Dimana nilai-nilai sosial masyarakat terwujudkan dalam perilaku hidup sehari-hari termasuk didalamnya kebiasaan dalam melakukan aktifitas bisnis.
Dunia bisnis senantiasa diperhadapkan dengan ambivalensi antara mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya dengan gencarnya tuntutan berbagai pihak menyangkut perlunya menerapkan nilai-nilai etika dalam praktek bisnis. Ketidak tepatan dalam memutuskan pilihan untuk menerapkan atau tidak menerapkan etika bisnis akan memiliki konsekwensi pada kelangsungan hidup usaha.  Karena itu, setiap pelaku bisnis dituntut untuk mampu memutuskan yang terbaik bagi keberlangsungan usaha di masa yang akan datang.
Jika menilik berbagai pandangan tentang profesi bisnis, ada pendapat yang mengatakan bahwa orang yang bekerja sebagai pelaku bisnis dianggap pekerjaan yang kotor, penuh tipu-menipu, penuh kecurangan dan dicemoohkan.  Bahkan tidak hanya masyarakat, tetapi sering orang bisnis menganggap dirinya identik dengan tipu-menipu, makan-memakan, caplok-mencaplok demi mencapai keuntungan.  Oleh karena itu, bisnis terlanjur dianggap sebagai profesi yang kotor, atau paling kurang jauh dari sentuhan etika dan moralitas (Keraf, 1998).  Ada ungkapan yang menyatakan bahwa etika sangat dibutuhkan dalam bisnis, namun toh kita tidak bisa keluar dari kenyataan bisnis yang kotor.  Memang, antara kenyataan dan apa yang seharusnya terjadi di dunia bisnis sangat berbeda (Chandra, 1995).
Dilema yang dihadapi pelaku bisnis sarat dengan konflik batin antara mengikuti kebiasaan “tidak baik” yang sudah berlangsung lama dalam realitas kehidupan bisnis atau mengikuti kata hati nurani sebagai hal yang hakiki dari eksistensi manusia.  Pilihan ini memang sulit karena harus diakui, kepentingan utama bisnis adalah menghasilkan keuntungan maksimal bagi shareholders (Pin, 2006).  Fokus itu membuat pelaku usaha yang berpikiran pendek dengan segala cara berupaya melakukan berbagai hal yang bisa menaikkan keuntungan.
Namun, karena kehidupan manusia tidak lepas dari moralitas yang ada ditengah-tengah masyarakat, demikian juga dengan bisnis tidak bebas dari faktor moralitas karena bisnis beroperasi ditengah-tengah masyarakat, maka suka atau tidak suka bisnis harus mendapat sentuhan etika.  Memang, baru sekitar tahun 1970-an etika bisnis mendapat perhatian dan diseriusi oleh ilmuwan untuk diajarkan kepada orang-orang yang belajar tentang ekonomi dan bisnis.  Hal ini akibat terjadinya beberapa skandal bisnis besar di Amerika Serikat yang sarat dengan pelanggaran moral (Bartens, 1997). 
Penelitian Ulrich dan Thielemann (1993) dalam Pratley (1997) mengenai bagaimana manajer bisnis memikirkan peran moralitas dalam bisnis menunjukkan bahwa manajer pada umumnya menganut pernyataan bahwa etika yang sehat adalah bisnis yang baik untuk jangka panjang.  Etika hendaknya menjadi bagian dari bisnis seperti aktivitas manusia lainnya.  Namun, etika tidak dapat eksis kecuali orang yang terlibat dalam bisnis dan komunitas sekitarnya taat terhadap standar minimal etika (Velasques, 2005).  Ilustrasi yang relevan semisal utilitarianisme bisnis seperti adopsi dari prinsip-prinsip etika bukan karena hal ini “benar untuk dilakukan”, tetapi karena peningkatan citra yang mungkin dihasilkan.  Dalam pandangan masyarakat dengan permintaan yang terus meningkat menyangkut hubungan etika dalam bidang bisnis, merupakan sebuah citra positif  bagi perusahaan yang menciptakan berbagai referensi sebagai “modal reputasi” (Duarte, 2008).  Hubungan etika dan bisnis meningkatkan keuntungan karena adanya reputasi yang bagus yang memberikan hasil positif dalam meningkatkan moral karyawan (Firestein, 2006), meningkaktkan fleksibilitas strategis (Jackson, 2005), meningkatkan kinerja keuangan (Petrick et al, 1999).
Etika memberikan pengaruh terhadap aktifitas bisnis menurut Velasques (2005) diilustrasi sebagai berikut: (1) Individu bisnis manapun akan bangkrut jika semua manajer, karyawan dan pelanggannya berpikir bahwa secara moral diperbolehkan untuk mencuri, berbohong, dan melanggar perjanjian dengan perusahaan.  Karena tidak ada bisnis yang dapat bertahan sepenuhnya tanpa etika, tujuan bisnis paling tidak memerlukan ketaatan minimal terhadap etika dari mereka yang terlibat dalam bisnis; (2) Semua bisnis memerlukan masyarakat yang stabil untuk melaksanakan kesepakatan-kesepakatan bisnis.  Namun stabilitas masyarakat manapun menuntut anggotanya untuk taat pada standar minimal tertentu. 
Dalam masyarakat tanpa etika seperti yang ditulis filsuf Hobbes, ketidak percayaan dan kepentingan diri yang tidak terbatas akan menciptakan “perang antar manusia terhadap manusia lain”. Dan dalam situasi seperti itu hidup akan menjadi “kotor, brutal, dan dangkal.  Ketidak-mungkinan melakukan bisnis dalam masyarakat seperti itu dimana berbohong, mencuri, menipu, tidak percaya, dan kepentingan diri yang tidak terbatas, berkonflik menjadi norma menunjukkan bagaimana aktivitas bisnis hancur dalam masyarakat yang tercerai berai oleh pertikaian, konflik, ketidak percayaan, dan perang sipil.   Karena bisnis tidak dapat bertahan hidup tanpa etika, maka kepentingan bisnis yang paling utama adalah mempromosikan perilaku etis kepada anggotanya dan juga masyarakat luas.
Dalam praktek bisnis mutahir banyak ditemukan kasus-kasus pelanggaran etika yang cukup serius yang merugikan konsumen dan masyarakat.  Di Amerika Serikat skandal-skandal seperti Enron, World Com, Parmalat, Royal Ahold NV, Tyco International, dan Imclone membuat kita menyimpulkan bahwa banyak pelaku bisnis global tidak memiliki etika (Robbins dan Coulter, 2007).  Di Indonesia kita menemukan kasus Lumpur Lapindo Brantas yang telah banyak merugikan masyarakat Sidoarjo dan Jawa Timur akibat kekeliruan perusahaan dalam melakukan pemboran sumur  yang mereka kerjakan.
Perilaku tidak etis dari ilustrasi pelaku bisnis diatas mungkin terlalu besar dan jauh dari praktisi bisnis di Manado.  Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa apa yang kita lihat dan dengar sesungguhnya ada pada berbagai praktek bisnis yang merugikan konsumen.  Praktek bisnis seperti produk yang tidak sesuai dengan standar kualitas, berat produk yang tidak memenuhi standar timbangan, dan volume barang tidak sesuai dengan takaran merupakan kasus-kasus yang banyak merugikan masyarakat di sekitar kita.  Hal ini mungkin saja terjadi karena ketidak-pahaman pelaku usaha tentang pentingnya perilaku etis dalam aktifitas bisnis.  Akibatnya, dalam praktek bisnis  banyak pelaku usaha mengabaikan prinsip-prinsip etika seperti kejujuran, keadilan, otonomi, hormat kepada diri sendiri dan prinsip berbuat baik dalam menjual berbagai produk kepada konsumen.
Dari uraian yang dipaparkan diatas, kami berasumsi banyak konsumen di kota Manado yang telah mengalami layanan bisnis yang tidak didasarkan pada prinsip-prinsip etika bisnis.  Khususnya, dalam skala usaha mikro banyak pelaku usaha yang sengaja atau tidak sengaja telah melakukan  praktek bisnis yang tidak etis.  Karena itu, penelitian ini akan mengfokuskan pembahasan mengenai sejauh mana penerapan prinsip-prinsip etika bisnis kaitannya dengan kinerja usaha mikro di kota Manado.  Masalah ini kami angkat karena cukup urgen bagi setiap orang maupun konsumen.  Untuk saat ini mayoritas konsumen pasti akan berupaya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan melakukan transaksi bisnis dengan pelaku usaha.  Dan pasti masyarakat perkotaan seperti yang tinggal di kota Manado sudah sangat jarang atau sama sekali tidak lagi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan memproduksinya sendiri.  Kebutuhan itu akan dibeli dari pedagang, sehingga dalam konsumen cukup rawan dengan praktek bisnis yang tidak etis.
Penelitian ini dimaksudkan untuk menguji beberapa hipotesis yang terdiri dari: (1) Terdapat pengaruh prinsip kejujuran terhadap kinerja pelaku usaha mikro di kota Manado; (2) Terdapat pengaruh prinsip otonomi terhadap kinerja pelaku usaha mikro di kota Manado; (3) Terdapat pengaruh prinsip keadilan terhadap kinerja pelaku usaha mikro di kota Manado; (4) Terdapat pengaruh prinsip hormat kepada diri sendiri terhadap kinerja pelaku usaha mikro di kota Manado; (5) Terdapat pengaruh prinsip berbuat baik terhadap kinerja pelaku usaha mikro di kota Manado;
(6) Terdapat pengaruh prinsip-prinsip etika bisnis terhadap kinerja pelaku usaha mikro di kota Manado.

METODE
Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan dengan tehnik survei.  Menurut Supranto (2003) tehnik ini tidak melakukan perubahan terhadap variabel tertentu, dan melakakan penelitian seperti apa adanya tanpa terjadi perubahan lingkungan dan bersifat deskriptif untuk menguraikan suatu keadaan yang sesungguhnya.  Penelitian ini dapat dikategorikan sebagai riset korelasional dan peramalan mengenai pengaruh variabel independen pada variabel dependen.  Pada intinya penelitian ini termasuk kategori penelitian kuantitatif dengan menggunakan alat analisis statisik tertentu dengan menguji hipotesis.

Populasi dan Sampel
Penelitian ini dilaksanakan kepada pelaku usaha mikro yang ada di wilayah pemerintahan Kota Manado.  Pelaku usaha ini bergerak pada berbagai jenis usaha yang masuk pada kategori usaha mikro.  Karena itu populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pelaku usaha dengan kategori mikro yang ada di kota Manado.
Sampel dalam penelitian ini ditetapkan sebanyak 120 orang pelaku usaha mikro.  Mengacu pada pendapat Hair Jr. et.al. dalam Aritonang (2005) bahwa ratio antara jumlah unsur sampel dan jumlah variabel dalam suatu penelitian paling tidak 5 kali jumlah variabelnya, atau paling tidak 20 subjek untuk setiap variabel independen yang diteliti.  Penelitian ini menggunakan lima variabel independen dan satu variabel dependen.  Atas dasar pendapat diatas maka jumlah 120 orang pelaku usaha mikro sudah memenuhi kriteria untuk dijadikan sebagai sampel.

Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data dalam penelitian ini dikumpulkan dari berbagai sumber dengan menggunakan cara: (1) Data primer; diperoleh langsung kepada responden yang menjadi sampel; (2) Data sekunder; merupakan data yang diperoleh dari instansi yang terkait dengan usaha mikro dan kecil di kota Manado atau propinsi Sulawesi Utara; (3)  Studi pustaka; berupa berbagai referensi yang berkaitan dengan etika bisnis serta usaha mikro dan kecil.

Variabel Penelitian dan Definisi Operasional
Untuk mendapatkan data, peneliti merumuskan pertanyaan dan pernyataan yang diajukan secara tertulis maupun lisan yang berkaitan dengan prinsip-rinsip etika bisnis sebagai indikator yang akan diteliti.  Indikator dalam penelitian ini terdiri dari: (1) Kejujuran merupakan perilaku pelaku usaha dalam menetapkan ukuran, takaran, keadaan produk dan kepatuhan akan kesepakatan yang telah dilakukan dengan berbagai pihak dalam kegiatan usaha yang dilakukan;
(2)  Otonomi adalah bentuk menentukan berbagai tindakan yang dianggap baik dalam atifitas usaha yang dilakukan atas dasar kesadaran sendiri, dengan memenuhi kewajiban dan tangung jawabnya; (3)  Keadilan adalah menghargai setiap konsumen dan mitra usaha sesuai dengan hak mereka; (4)  Hormat kepada diri sendiri adalah melakukan diri sendiri dengan pertimbangan kita tidak mau diperlakukan tidak adil, tidak jujur, ditindas, ataupun diperas oleh pihak lain dalam aktifitas  usaha; (5)  Berbuat baik ini bermakna setiap kita berhubungan dengan siapa saja dan dalam situasi apa saja kita harus selalu bersikap baik;
(6) Kinerja usaha merupakan hasil usaha yang dapat berupa keuntungan dan kelangusungan usaha yang dilakukan oleh pelaku usah mikro.

Tehnik Analisis Data
Untuk menjawab permasalahan dan menguji hipotesis dalam penelitian ini digunakan tehnik analisis statistik parametrik (Siagian dan Sugiarto, 2006) berupa: 1) Analisis korelasi sederhana; digunakan untuk mengetahui keeratan hubungan antara variabel independen dan variabel dependen secara parsial; 2) Analisa regresi sederhana; digunakan untuk mengetahui tingkat pengaruh antara variabel independen dan variabel dependen secara parsial; 3) Analisis korelasi berganda; digunakan untuk mengetahui keeratan hubungan secara bersama-sama antara variabel independen dengan variabel dependen; 4) Analisa regersi berganda; digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen secara bersama-sama terhadap variabel dependen.  Proses koleksi data dan tabulasi data akan dilakukan secara manual.  Sedangkan untuk menganalisis data akan digunakan alat bantu berupa program SPSS versi 12.

HASIL
Analisis Korelasi
Dibagian atas tulisan ini telah disajikan data hasil analisis dengan menggunakan statistik non parametrik, selanjutnya pada tulisan berikut ini dilanjutkan dengan analisis statistik parametrik berupa analisis korelasi dan analisis regresi.  Dalam menggunakan analisis parametrik harus dipenuhi asumsi normalitas data.   Karena penelitian ini menggunakan analisis program SPSS versi 12 maka normalitas data akan nampak pada table histogram (lihat lampiran).
Dari uji normalitas menunjukkan lima variabel independen yaitu:
1) kejujuran (X1); 2) otonomi (X2); 3) keadilan (X3); 4) hormat kepada diri sendiri (X4); 5) berbuat baik (X5); dan satu variabel dependen yaitu kinerja (Y) memperlihatkan sebaran datanya normal. Dengan demikian asumsi normalitas data dalam penelitian ini dapat terpenuhi. 
Setelah proses analisis melalui program SPSS selesai dilakukan maka secara ringkas dapatlah digambarkan hasil analisis korelasi parsial maupun berganda yang memberikan gambaran hubungan antara variabel independen yang merupakan variabel implementasi prinsip-prinsip etika bisnis dengan varibel dependen yaitu kinerja usaha mikro.   Tabel berikut ini merupakan rekapitulasi analisis korelasi.
Tabel 1. Rekapitulasi Analisis Korelasi Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Kinerja Ush. Mikro
Variabel
Rata-Rata
Stad. Dev
r
t hit
Sig. 0,5
Kejujuran (X1)
26,37
3,159
0,374
0,140
4,377
Signifikan
Otonomi (X2)
26,17
2,963
0,486
0,236
6,033
Signifikan
Keadilan (X3)
26,23
3,299
0,556
0,310
7,273
Signifikan
Hormat kepada diri sendiri (X4)
27,22
2,581
0,509
0,259
6,417
Signifikan
Berbuat baik (X5)
27,83
2,478
0,390
0,152
4,595
Signifikan
Kinerja Usaha Mikro (Y)
26,86
3,475
1,000
-
-
-

Korelasi Berganda R = 0,661
Signifikan
Pada tabel 1 diatas yang merupakan ringkasan dari analisis yang dilakukan dengan menggunakan program SPSS menunjukkan bahwa dalam penelitian ini secara parsial lima variabel independen prinsip-prinsip etika bisnis yang terdiri dari; 1) Kejujuran; 2) Otonomi; 3) Keadilan; 4) Hormat kepada diri sendiri;
5) Berbuat baik, memiliki hubungan yang signifikan dengan variabel dependen kinerja usaha mikro.   Secara rinci hubungan antar lima variabel bebas dengan variabel terikat akan diuraikan berikut ini.




Hubungan Kejujuran dengan Kinerja Usaha Mikro

Hasil analisis korelasi sederhana variabel kejujuran (X1) dengan kinerja usaha mikro (Y) menunjukkan korelasi (r) sama dengan 0,374.  Angka ini menujukkan hubungan antara prinsip kejujuran dalam menjalankan bisnis dengan kinerja pelaku usaha mikro di kota Manado mempunyai hubungan yang rendah (lihat lampiran tentang tabel interpretasi koefisien korelasi).  Namun demikian dapat dikatakan bahwa nilai kejujuran pelaku usaha mikro di kota Manado memiliki hubungan yang signifikan dengan kinerja usaha mereka karena r hit lebih besar dari r tab ( 0,374 > 0,176).
Menyangkut hipotesis yang menyatakan ada pengaruh penerapan prinsip kejujuran terhadap kinerja pelaku usaha mikro di kota Manado, setelah dilakukan uji t maka hasilnya menunjukkan t hitung sebesar 4,377 dan t tabel 1,980.  Ini berarti t hit = 4,377 > t tab = 1,980.  Dengan dmikian hipotesis yang menyatakan ada pengaruh antara prinsip kejujuran dengan kinerja usaha mikro di kota Manado dapat diterima.
            
Hubungan Otonomi dengan Kinerja Usaha Mikro
Hubungan antara prinsip otonomi dengan kinerja usaha mikro nilai r nya sebesar 0,486.  Nilai korelasi ini menunjukkan hubungan antara variabel X2 (prinsip otonomi) dengan variabel Y (Kinerja usaha mikro) berada pada kategori hubungan sedang.  Dengan demikian prinsip otonomi yang dilakukan oleh pelaku usaha mikro di kota Manado memiliki hubungan yang cukup baik dengan kinerja usaha karena r hit 0,486 > r tab 0,176.  Menyangkut uji t diperoleh hasil sebesar t hitung sama dengan 6,033.  Jika dikonfirmasikan dengan t tabel sebesar 1,980 maka nampaknya t hit > t tab dan ini berarti hipotesis yang menyatakan ada  pengaruh penerapan prinsip otonomi terhadap kinerja pelaku usaha mikro di kota Manado dapat diterima.

Hubungan Keadilan dengan Kinerja Usaha Mikro
Keadilan merupakan salah satu prinsip etika bisnis yang cukup abstrak dan relatif sulit diukur secara kuantitatif.  Namun dari hasil analisis yang ada di tabel satu diatas nampaknya nilai korelasinya berada pada angka 0,556. Dengan demikian prinsip keadilan memiliki hubungan dengan kinerja usaha mikro pada kategori hubungan yang sedang.  Hal ini nampak karena r hit 0,556 > r tab 0,176. Sedangkan hasil uji t menunjukkan nilainya sebesar 7,273 yang berarti lebih besar dari t tabel 1,980 (t hit 7,273 > t hit 1,980).  Karena itu hipotesis yang menyatakan ada pengaruh penerapan prinsip keadilan terhadap kinerja pelaku usaha mikro di kota Manado dapat diterima.

Hubungan Hormat Pada Diri Sendiri dengan Kinerja Usaha Mikro
Prinsip hormat pada diri sendiri sebagai salah satu bentuk perwujudan perilaku etika untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri seperti misalnya melakukan penipuan.  Mungkin orang berpikir menipu orang lain yang akan rugi orang yang di tipu.  Tetapi pada dasarnya orang yang menipu berarti tidak menghormati dirinya karena sebagai manusia ia justru menginjak-injak dirinya sendiri.
Tabel 1 diatas menunjukkan hormat pada diri sendiri korelasinya dengan kinerja usaha mikro nilai r nya 0,509.  Hal ini menunjukkan hubungan antara kedua variabel berada pada kategori sedang.  Nilai r hitung ini jika dibandingkan dengan nilai r tabel sebesar 0,176 memberikan gambaran bahwa hubungan prinsip hormat pada diri sendiri dengan kinerja usaha mikro signifikan.
Sedangkan untuk mengetahui apakah hipotesis yang menyatakan ada pengaruh penerapan prinsip hormat kepada diri sendiri terhadap kinerja pelaku usaha mikro di kota Manado, melalui uji t diperoleh hasil bahwa t hitung  6,417 >
t tabel 1,980.  Dengan hasil ini hipotesis tersebut diatas dapat diterima.
         
Hubungan Berbuat Baik dengan Kinerja Usaha Mikro
Berbuat baik bagi manusia merupakan hal yang normatif.  Tetapi dalam aktifas bisnis mungkin saja berbuat baik dapat saja dianggap merugikan bagi orang tertentu.  Dalam penelitian ini sebagaimana tertuang pada tabel diatas nampaknya hubungan antara variabel berbuat baik dengan variabel kinerja usaha mikro memiliki korelasi yang signifikan.  Hal ini terlihat dari nilai r hitung sebesar 0,390 > nilai r tabel sebesar 0,176.
Kemudian dari hasil ujian t atas kedua variabel ini memberikan indikasi bahwa nilai t hitung sebesar 4,595 dan nilai t tabel sebesar 1,980.  Dengan demikian dapat dikatakan t hit > t tab.  Konsekwensi dari hasil uji t ini adalah menerima hipotesis yang menyatakan ada pengaruh penerapan prinsip berbuat baik terhadap kinerja pelaku usaha mikro di kota Manado.

Korelasi Prinsip-Prinsip Etika Bisnis dengan Kinerja Usaha Mikro
Ketika analisis korelasi parsial antara lima variabel bebas dengan variabel terikat selesai dilakukan, kita akan melanjutkan dengan analisis korelasi berganda. Informasi yang diperoleh dari hasil analisis korelasi berganda menunjukkan bahwa ada hubungan yang signifikan antara prinsip-prinsip etika bisnis dengan kinerja usaha mikro di kota Manado.  Hal ini nampak dari nilai R hitung sebesar 0,661 yang berarti lebih besar dari nilai r tabel = 0,176.  Hasil ini mengindikasikan menerima hipotesis yang menyatakan ada pengaruh antara prinsip-prinsip etika bisnis  terhadap kinerja usaha mikro di kota Manado.

Analisis Regresi
Pada bagian tulisan terdahulu sudah diuraikan analisis korelasi dan interpretasinya, selanjutnya akan dilakukan analisis regresi.  Analisis ini dimaksudkan untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. 

 Tabel 2. Rekapitulasi Hasil Analisis Regresi
Variabel
Terikat
Variabel
Bebas
A
B
SE
Beta
F
Sig F
Ket.
Kinerja Usaha Mikro
Kejujuran
Otonomi
Keadilan
HKd S
Berbuat baik
16,021
11,569
11,489
8,220
11,653
0,411
0,569
0,586
0,685
0,546
0,094
0,094
0,081
0,107
0,119
0,374
0,486
0,556
0,509
0,390

19,16
36,40
52,89
41,17
21,12
0,00
0,00
0.00
0,00
0,00
Sig
Sig
Sig
Sig
Sig
F                            : 17,699
F tabel                   : 2,29
Signifikan F (P)    : 0,000



Yang akan dianalisis adalah regresi parsial antara variabel prinsip kejujuran (X1), prinsip otonomi (X2), prinsip keadilan (X3), prinsip hormat kepada diri sendiri (X4), dan prinsip berbuat baik (X5) terhadap variabel kinerja usaha mikro (Y).  Kemudian akan dilanjutkan dengan analisis regresi berganda yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh prinsip-prinsip etika bisnis terhadap kinerja pelaku usaha mikro di kota Manado.

Pengaruh Prinsip Kejujuran terhadap Kinerja Usaha Mikro
Data yang nampak pada tabel 2 diatas menunjukan bahwa pengaruh prinsip kejujuran terhadap kinerja usaha mikro menunjukkan pengaruh yang signifikan dengan nilai F sebesar 19,16 yang berarti lebih tinggi dari pada nilai F tabel yang hanya sebesar 2,29.  Dengan demikian dapat dikatakan prinsip kejujuran memberikan pengaruh terhadap kinerja usaha mikro di kota Manado.
       
Pengaruh Prinsip Otonomi terhadap Kinerja Usaha Mikro
Prinsip otonomi memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap kinerja usaha mikro. Hal ini nampak dari nilai F hitung variabel prinsip otonomi sebesar 36,40 dibandingkan dengan nilai F tabel yang hanya sebesar 2,29.  Dengan demikian dapat dinyatakan kinerja usaha mikro di kota Manado dipengaruhi oleh prinsip otonomi pelaku usaha tersebut.

Pengaruh Prinsip Keadilan terhadap Kinerja Usaha Mikro
Berdasarkan analisis regresi yang tertuang pada tabel 2 diatas, nampaknya variabel prinsip keadilan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja usaha mikro di kota Manado.  Sebagai indikatornya dapat dilihat dari nilai variabel X3 (prinsip keadilan) yang sebesar  52,89, dan jika nilai ini dibandingkan dengan nilai F hit sebesar 2,29 nampak kelihatan F hitung jauh lebih besar. Dengan demikian dapat disimpulkan variabel keadilan berpengaruh terhadap kinerja usaha kecil di kota Manado.

Pengaruh Hormat Kepada Diri Sendiri Terhadap Kinerja Usaha Mikro
Dari tabel 2 yang merupakan ringkasan analisis regresi nampak terlihat bahwa variabel hormat kepada diri sendiri (X4) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja usaha mikro.  Nilai F hitung dari variabel X4 adalah sebesar 41,17, dan jika dikonfirmasikan dengan nilai F hitung sebesar 2,29 nampak jelas perbedaan yang yang cukup besar.  Ini berarti pengaruh variabel prinsip hormat kepada diri sendiri signifikan terhadap kinerja usaha mikro di kota Manado.

Pengaruh Berbuat Baik Terhadap Kinerja Usaha Mikro
Berbuat baik sebagai variabel X5 menujukkan berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja usaha mikro.  Sebagaimana terlihat pada tabel 2 diatas variabel berbuat baik memiliki nilai F hitung sebesar 21,12, sedangkan nilai F tabel sebesar 2,29.  Jadi berdasarkan perbandingan nilai F hitung dengan nilai F tabel dapat disimpulkan prinsip  berbuat baik berpengaruh  tehadap kinerja usaha mikro di kota Manado.

Pengaruh Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Terhadap Kinerja Usaha Mikro
            Dari hasil analisis regresi berganda variabel prinsip-prinsip etika bisnis yang terdiri dari lima variabel seperti kejujuran (X1), otonomi (X2), keadilan (X3), hormat kepada diri sendiri (X4) dan berbuat baik (X5) dengan variabel kinerja usaha mikro ternyata nilai F hitung sama dengan 17,699, sedangkan nilai F tabel sebesar 2,29.  Hal ini berarti nilai F hitung > F tabel pada taraf kepercayaan 0,05 %.  Karena itu variabel prinsip-prinsip etika bisnis secara signifikan berpengaruh terhadap kinerja usaha mikro di kota Manado.  Dengan demikian hasil  penelitian ini dapat disimpulkan bahwa prinsip-prinsip etika bisnis berpengaruh terhadap kinerja usaha mikro di kota Manado. 

PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil penelitian yang telah diuraikan pada bagian terdahulu tulisan ini, ternyata semua variabel prinsip-prinsip etika bisnis mempunyai hubungan dan pengaruh yang signifikan dengan variabel kinerja usaha mikro. 
Kejujuran merupakan salah satu prinsip dasar yang bersifat universal bagi semua aktifitas kehidupan manusia.  Kejujuran merupakan wujud dari salah satu nilai yang diajarkan secara berkesinambungan dari orang tua, guru, bahkan komunitas masyarakat sejak seorang manusia mulai belajar tentang kehidupan.  Karena itu kejujuran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan kehidupan manusia.  Demikian juga dengan bisnis merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan kehidupan manusia, tentu saja nilai kejujuran pasti akan bersentuhan dengan bisnis.  Oleh sebab itu dalam aktifitas bisnis apapun, kejujuran akan melekat pada pelaku bisnis tersebut. 
Dalam penelitian ini telah ditemukan bahwa kejujuran berpengaruh terhadap kinerja usaha mikro. Dimana secara statistik hubungan ini signifikan namun masih dalam kategori yang rendah.  Hal ini bermakna bahwa setiap pelaku usaha mikro dalam melakukan kegiatan bisnis terutama usaha perdagangan kecil, mereka pasti meyakini kejujuran merupakan sesuatu yang penting dalam mempengaruhi keberhasilan usaha.  Dengan berperilaku jujur mereka percaya kinerja usaha yang telah dilakukan akan membawa keberhasilan.  Namun, karena tingkat hubungan antar kejujuran dengan kinerja usaha mikro termasuk kategori rendah maka kami dapat mengatakan bahwa nilai kejujuran sebagai salah satu prinsip etika bisnis belum sepenuhnya dapat dilakukan oleh seluruh responden.  Artinya nilai kejujuran diketahui oleh pelaku usaha, tetapi dalam implementasinya belum sepenuhnya dapat dilaksanakan.  Hal ini, karena dalam kenyataan masih ada pelaku usaha mikro yang mengabaikan kejujuran dalam bertransaksi.  Misalnya masih ada pelaku usaha mikro yang tidak benar mengatakan kepada pelanggan tentang kondisi yang sesungguhnya dari produk yang diperdagangkan.
Prinsip otonomi pada dasarnya merupakan perwujudan dari cara berpikir dan bertindak yang bebas dari intervensi siapapun namun dalam koridor nilai-nilai moral yang baik.  Artinya orang bertindak atas inisiatifnya sendiri tanpa dipengaruhi oleh orang lain atau otoritas tertentu dalam aktifitas bisnis yang dilakukannya.  Memang, dalam bisnis interaksi dengan pihak lain atau membangun jaringan bisnis merupakan unsur yang cukup penting dalam menunjang keberhasilan usaha.  Tetapi keputusan dalam bertindak sesuai dengan nilai-nilai etika merupakan tindakan yang harus dilakukan secara otonom.
Dalam penelitian ini variabel prinsip otonomi memiliki hubungan dan pengaruh yang signifikan dengan kinerja usaha mikro.  Dengan demikian pelaku usaha mikro di kota Manado keberhasilan usahanya cukup ditunjang oleh prinsip otonomi.  Tentu saja keberhasilan usaha harus ditunjang dengan kemampuan pelaku usaha untuk bertindak secara mandiri. 
Pelaku bisnis merupakan orang-orang yang secara alamiah maupun diajar untuk berani mengambil resiko.  Untuk sampai pada keberanian mengambil resiko bisnis, dasar utamanya adalah orang tersebut memiliki sikap yang otonomi dan tidak terpengaruh dengan orang lain.  Dan inilah yang nampak dari hasil penelitian ini, dimana pelaku usaha mikro mampu untuk bertindak otonom dalam kapasitas yang ada pada diri mereka, terutama dalam bertindak mencapai keberhasilan usaha.
Keadilan merupakan sesuatu yang relatif bagi manusia.  Artinya adil bagi orang lain, tetapi belum tentu adil bagi orang yang lainnya lagi.  Tetapi dalam konsep etika bisnis keadilan yang dimaksud adalah tidak melanggar hak orang lain dalam melakukan berbagai aktiftas bisnis.  Tentu saja dalam konteks penelitian ini keadilan yang dimaksud adalah pelaku usaha mikro menjalankan usahanya dengan memperlakukan setiap pelanggan maupun mitra bisnisnya sesuai dengan hak mereka. 
Temuan dalam penelitian ini menghasilkan bahwa keadilan mempunyai hubungan dan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja usaha mikro.  Hubungan ini termasuk pada kategori sedang dan variabel prinsip keadilan memiliki pengaruh yang signifikan dengan kinerja usaha mikro.  Ini bermakna bahwa keadilan dalam bisnis menjadi sesuatu yang bermakna bagi pihak-pihak yang terlibat dalam usaha mikro.  Sebagaimana yang sudah banyak diketahui bahwa usaha mikro cenderung memiliki karakter yang berbeda dengan usaha besar.  Ciri-cirinya antara lain modal kecil, manajemen lemah, kualitas SDM rendah dan beberapa karakter yang kurang baik dalam aktifitas bisnis.  Tetapi secara normatif SDM yang beraktifitas dalam bisnis relatif sulit membedakan hitam putihnya karakter moralnya.  Karena moralitas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia pastilah tidak dapat diukur dari besar kecilnya suatu usaha.  Karena itu keadilan sebagai bagian dari moralitas manusia dapat diimplementasikan dalam skala bisnis apapun.  Dalam penelitian ini prinsip keadilan menjadi bagian yang dapat menunjang kinerja usaha mikro di kota Manado. 
Tidak ada orang yang ingin dirugikan, ditipu ataupun dianggap tidak baik.  Setiap orang pada dasarnya ingin berlaku baik dan tidak ingin dikatakan tidak jujur atau penipu.  Namun dalam realitas kehidupan tidak jarang kita menemukan dan menjumpai orang yang melakukan penipuan, berbohong dan berbagai hal yang merugikan orang lain.  Apalagi dalam aktifitas bisnis dimana ada “mitos” yang menyatakan berbisnis identik dengan menipu (Keraf, 1998).  Tetapi jika pelaku bisnis mampu melakukan prinsip etika bisnis “hormat kepada diri sendiri” pastilah yang bersangkutan tidak akan melakukan penipuan atau berbohong. Karena orang yang melakukan kebohongan dan penipuan berarti ia tidak menghormati dirinya, dan konsekwensinya jika ada orang yang melakukan hal tersebut kepadanya ia harus menerimanya.
Dalam penelitian ini prinsip hormat kepada diri sendiri memiliki hubungan dan pengaruh yang signifikan dengan kinerja usaha mikro di kota Manado.  Hubungan antara prinsip hormat kepada diri sendiri dan kinerja usaha mikro berada pada kategori sedang.  Ini berarti para pelaku usaha mikro menilai hormat pada diri sendiri merupakan hal yang perlu dilakukan untuk menunjang kinerja usaha.  Dengan demikian dapat dikatakan ketika mereka menghargai diri sendiri dalam bentuk misalnya tidak melakukan tindakan penipuan dan kebohongan, niscaya memberikan kontribusi pada kinerja usaha mikro yang ada di kota Manado.
Berbuat baik merupakan salah satu prinsip etika yang bersifat universal. Tetapi dalam aktifitas bisnis mungkin kita dapat menilai bagaimana perilaku pelaku usaha apakah dalam kategori yang ingin berbuat baik atau justru sebaliknya.  Tentu saja secara umum setiap pelaku bisnis ingin berbuat baik kepada pelanggan dan semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan aktifitas bisnis mereka.
Penelitian ini menemukan bahwa prinsip berbuat baik dapat dikatakan memiliki hubungan dan pengaruh yang signifikan dengan kinerja usaha mikro, namun dalam kategori yang rendah.  Ini bermakna berbuat baik pastilah menjadi keinginan dan harapan dari setiap pelaku usaha mikro.  Namun karena hubungan antar kedua variabel relatif rendah mungkin saja prinsip ini tidak menjadi prioritas yang cukup bermakna dari pelaku usaha mikro. 
Secara umum, dalam penelitian ini prinsip-prinsip etika bisnis mempunyai pengaruh yang signifikan dengan kinerja usaha mikro di kota Manado.  Hal ini terlihat dari hasil analisis statistik yang menunjukkan bahwa secara bersama-sama variabel prinsip etika bisnis mempunyai pengaruh terhadap kinerja usaha mikro di kota Manado.   Dengan demikian prinsip kerjujuran, otonomi, keadilan, hormat pada diri sendiri maupun prinsip berbuat baik memberikan kontribusi bagi kinerja usaha mikro yang ada di kota Manado.
   
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Dari uraian yang telah dijelaskan pada bagian terdahulu tulisan ini dapatlah disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
·         Prinsip kejujuran dan prinsip berbuat baik memiliki pengaruh dengan kinerja usaha mikro di kota Manado tetapi dalam kategori yang rendah.
·         Prinsip otonomi, keadilan dan hormat kepada diri sendiri mempunyai keterkaitan dengan kinerja usaha mikro pelaku usaha di kota Manado pada kategori sedang.
·         Secara keseluruhan prinsip-prinsip etika bisnis memberikan pengaruh pada kinerja usaha mikro di kota Manado.

Saran
Adapun saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini adalah:
·         Prinsip kejujuran dan prinsip berbuat baik hendaknya penerapannya perlu ditingkatkan oleh pelaku usaha mikro di kota Manado.
·         Pelaku usaha mikro di kota Manado perlu terus mempertahankan dan meningkatkan implementasi prinsip-prinsip otonomi, keadilan dan hormat kepada diri sendiri dalam rangka meningkatkan kinerja usaha.
·         Karena bisnis merupakan bagian dari kehidupan manusia hendaknya para pelaku bisnis selalu menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis.

DAFTAR RUJUKAN
Aritonang, L.R. 2000. Kepuasan Pelanggan Pengukuran dan Penganalisisan dengan SPSS. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Bertens, K. 1997. Profil Ilmu Etika Bisnis. Jakarta: Majalah Manajemen Edisi Mei-Juni 1997.
Bertens, K. 2000. Pengatar Etika Bisnis. Jogyakarta: Penerbit Kanisius.
Chandra, R. 1995. Etika Dunia Bisnis. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Duarte, F. 2008. What we Learn Today is How we Behave Tomorrow: A Study on Students’ Perceptions of Ethics in Management Education. Social Responsibility Journal. Vol. 4 No.1/2  pp 120- 28.
Firestein, P. 2006. Building and Protecting Corporation Reputation. Strategy and Leadership, Vol. 34 No. 4  pp 25- 31.
Jackson, K. 2005. Building Reputational Capital: Strategies for Integrity and Fair Play that Improve the Bottom-line, Oxford University Press, New York.
Keraf, A. S. 1998. Etika Bisnis Tuntunan dan Relevansinya. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Petrick, J., Scherer, R., Brodzinski, J., Quinn, J. and Ainina, M, F. 1999. Global Leadership Skill and Reputational Capital: Intangible Resources for Sustainable Competitive Advantage. The Academy of Management Executive. Vol.13 No 1 pp 58-69.
Pin, I. 2006. Etika dan Bisnis. Jakarta: Kompas Edisi 30 Juni 2006 hal 6.
Pratley, P. 1997. The Essence of Business Ethics (Etika Bisnis).  Yogyakarta: Penerbit Andi.
Robbins, S.P., and Coulter, M. 2007. Management. New Jersey: Pearson Education Inc., Upper Saddle River.
Supranto, J. 2003. Metode Riset Aplikasinya Dalam Pemasaran. Jakarta: Penerbit Rineke Cipta.
Siagian, D. dan Sugiarto. 2006. Metode Statistika Untuk Bisnis Dan Ekonomi. Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama.
Velasques, M. G. 2005. Etika Bisnis Konsep dan Kasus. Yogyakarta: Penerbit Andi.






















Tidak ada komentar:

Posting Komentar